Nyaris Bakar Rumah Nasabah, Debt Collector di Kulonprogo Ditangkap Polisi

Kuntadi
Polisi melakukan olah TKP kasus perusakan rumah yang dilakukan oknum debt Collector. (foto: istimewa)

Melihat kejadian ini, saksi melakukan pemadaman menggunakan gorden yang ada di dekat lokasi. Kasus ini akhirnya dilaporkan ke polisi dan dilakukan penyelidikan. 

“Pelaku ini ditangkap saat menagih kembali di rumah korban,” ujarnya.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 187 atay 1 huruf e KUHP tentang Tindak Pidana Perbuatan Membakar/menjadikan Letusan atau Mengakibatkan Kebanjiran yang mendatangkan bahaya umum.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

1 bulan lalu

Ribuan Pesilat Geruduk Markas Debt Collector di Surabaya, Dihalau Barikade Aparat

1 bulan lalu

Demo PSHT di Markas Debt Collector Surabaya Ricuh, Massa Lempar Batu ke Petugas

1 bulan lalu

Massa PSHT Kepung Polrestabes Surabaya, Desak Seluruh Debt Collector Ditangkap!

1 bulan lalu

Bentrok Pesilat dan Debt Collector Pecah di Surabaya, 2 Orang Luka Bacok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal