Objek Wisata di Daerah PPKM Level 3 Boleh Dibuka, Ini Ketentuannya

dita angga rusiana
Kendaraan wisatawan yang ingin ke Pantai Parangtritis diminta putar balik, Senin (25/5/2020). Saat PPKM Level 3 objek wisata boleh buka dengan aturan ketat. (Foto: iNews/Trisna Purwoko)

Sebelumnya, pembukaan tempat wisata ini juga disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Panjaitan. Dia mengatakan dari tanggal 7 hingga 13 September 2021 pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan tempat wisata di daerah PPKM Level 3.

“Akan dilakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan Level 3 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform PeduliLindungi,” ujarnya.

Pelonggaran ini dilakukan karena indikator perkembangan kasus Covid-19 di Jawa dan Bali menunjukkan perbaikan.

“Seiring dengan kondisi situasi covid-19 yang semakin baik, serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan pedulilindungi yang terus berjalan, ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7-13 September 2021,” ujarnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
3 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

9 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

14 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal