Objek Wisata di Daerah PPKM Level 3 Boleh Dibuka, Ini Ketentuannya

dita angga rusiana
Kendaraan wisatawan yang ingin ke Pantai Parangtritis diminta putar balik, Senin (25/5/2020). Saat PPKM Level 3 objek wisata boleh buka dengan aturan ketat. (Foto: iNews/Trisna Purwoko)

Sebelumnya, pembukaan tempat wisata ini juga disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Panjaitan. Dia mengatakan dari tanggal 7 hingga 13 September 2021 pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan tempat wisata di daerah PPKM Level 3.

“Akan dilakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan Level 3 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform PeduliLindungi,” ujarnya.

Pelonggaran ini dilakukan karena indikator perkembangan kasus Covid-19 di Jawa dan Bali menunjukkan perbaikan.

“Seiring dengan kondisi situasi covid-19 yang semakin baik, serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan pedulilindungi yang terus berjalan, ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7-13 September 2021,” ujarnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal