Orang Tua Dihina di WA, Bocah Asal Wirobrajan Bacok Temannya dengan Celurit

erfan erlin
Satu tersangka dewasa berinisial FAAS dihadirkan di Polresta Yogyakarta. Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus pembacokan ini, salah satunya masih di bawah umur. (Foto : iNews.id/erfan erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id - Tersinggung lantaran orang tuanya dilecehkan dalam percakapan di WhatsApp, MTF bocah berumur 17 tahun tega membacok temannya sendiri, ACK. Akibatnya korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Archey Nevada mengatakan peristiwa tersebut berawal ketika terjadi percakapan antara MTF dengan korban ACK melalui aplikasi, WhatsApp. Dalam percakapan tersebut ada kata-kata yang dilontarkan oleh korban dan membuat MTF tersinggung. "Kata-katanya itu 'Kere Sak Bapak Mbokmu'," ujarnya, Jumat (5/5/1023).

Karena tersinggung, MTF dendam dan berniat mengajak korban untuk bertemu. Kemudian mereka sepakat untuk bertemu di hari Selasa (18/4/2023) di di depan SPBU Pertamina Tegalrejo Jalan HOS Cokroaminoto No 199, Kelurahan Tegalrejo Kecamatan Tegalrejo Kota Yogyakarta.

Keduanya sepakat untuk bertemu sekira pukul 23.00 WIB. Pada saat korban di depan pom bensin dia didatangi oleh pengendara sepeda motor matic jenis scoopy yang tidak lain adalah MTF bersama dengan temannya.

Saat itu pelaku langsung membacok korban di bagian muka namun ditangkis oleh korban dengan tangan kiri. Akibatnya korban terjatuh dan MTF kembali membacok korban mengenai kaki kiri.

Usai melakukan penganiayaan, MTF bersama rekannya langsung kabur. Korban mengalami luka terkena senjata tajam pada bagian siku tangan kiri, dan betis kaki kiri luka robek.

"Oleh warga sekitar, Korban selanjutnya dibawa ke RS Ludiro Husodo untuk mendapatkan perawatan medis. Dan dilaporkan ke Polresta Yogyakarta," ujarnya.

Mendapat laporan tersebut, Sat Reskrim Polresta Yogyakarta mendatangi dan melaksanakan olah tempat kejadian perkara. Kemudian Sat Reskrim Polresta melakukan Interogasi kepada pelapor dan saksi kemudian setelah gelar perkara untuk laporan pelapor ditingkatkan prosesnya menjadi penyidikan pada Rabu 19 April 2023.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Kakak Ipar, Korban Sempat Jabat Tangan Pelaku

57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

57 tahun lalu

Konvoi Bawa Celurit dan Pedang, 4 Anggota Geng Motor Banyuwangi Ditangkap

57 tahun lalu

Sadis! Wanita Muda Tewas Dibacok di Bangkalan, Celurit Ditemukan di TKP

57 tahun lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal