Panglima TNI Sebut Penembakan di Semarang Diduga Libatkan Prajurit

Antara
Polisi dan anggota TNI melakukan olah TKP kasus penembakan istri anggota TNI di jalan Cemara 3 No 1 Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Senin (18/7/2022) siang. (Foto : MPI/Kristadi)

"Apakah kesenangan pribadi yang kemudian memberikan dorongan untuk melakukan apa saja, menghalalkan segala cara. Ini akan kami usut tuntas," ujarnya.

Andika juga akan memberikan hukuman kepada pelaku penembakan. "Pasal yang kami kenakan akan maksimal, antara lain adalah pasal 340, termasuk 53 jo 340 KUHP; sehingga kami pastikan semua pasal yang bisa dikenakan. Percaya pada kami, kami akan tuntaskan semuanya," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan seorang polisi meringkus pelaku penembakan terhadap istri anggota TNI berinisial RW di Kota Semarang, Jawa Tengah.

"Tim gabungan Polda Jawa Tengah menangkap salah satu penembakan istri anggota TNI," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar di Semarang, Jumat.

Polisi mengamankan satu pucuk senjata api yang diduga digunakan untuk menembak korban. RW diduga ditembak oleh orang tak dikenal di depan rumahnya di Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, Senin (18/7/2022).

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
16 jam lalu

Kesaksian Korban Penembakan Bentrokan di Bangkalan, Diserang Rombongan Pelaku 10 Mobil

2 hari lalu

Olah TKP Bentrokan di Bangkalan, Polisi Temukan Sejumlah Selongsong Peluru dan Sajam

2 hari lalu

Kronologi Bentrokan di Bangkalan, Berawal Teguran Parkir Mobil hingga Berujung Penembakan

2 hari lalu

Bentrokan di Bangkalan Berujung Penembakan, 1 Orang Terluka 2 Mobil Rusak

2 hari lalu

Kronologi Anggota TNI Gugur saat Bantu Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Bireuen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal