Pembunuh 2 Perempuan Muda di Kulonprogo Disidang, Dakwaan Jaksa Pembunuhan Berencana

Kuntadi
Polisi dan tim medis memeriksa jasad perempuan yang ditemukan tewas di Wisma Swermo Kulonprogo. (Foto: doc/ Humas Polres Kulonprogo)

KULONPROGO, iNews.id – Kasus pembunuhan terhadap Dessi Sri Diantary (21) yang dilakukan Nurma Andika Fauzi (21) pada 23 Maret lalu memasuki babak baru. Kasus ini mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Wates

“Hari ini sidang perdana atas terdakwa Nurma Andika Fauzi dengan materi pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut,” kata Humas PN Wates, Edy Sameaputty ditemui di lokasi persidangan, Senin (27/9/2021). 

Sidang ini dipimpin Wakil Ketua PN Wates Ayun Kristiyanto, selaku Ketua Majelis, dengan anggota Silvera Sinthia Dewi dan Setyorini Wulandari sebagai anggota. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estining Ayu Pramushinta dan Yoveridda Livenni dari Kejaksaan Negeri Kulonprogo. Terdakwa juga didampingi penasehat hukumnya dari Pusat Bantuan Hukum Nyi Ageng Serang, Kulonprogo.

Sidang dilaksanakan secara online karena masih dalam masa pandemi Covid-19. Terdakwa mengikuti sidang dari rutan Kelas IIB Wates, sedangkan jaksa penuntut dari Kejaksaan Negeri Kulonprogo.

Dalam persidangan ini terdakwa didakwa melanggar Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Mozza yang Hilang Setahun Ternyata Dibunuh, Ditemukan Tinggal Kerangka di Tol Jangli

1 hari lalu

Bocah SD di Pasaman Tewas Diduga Dicekik Tetangga, Berawal dari Hal Ini

2 hari lalu

Buron 10 Tahun, Terpidana Korupsi PTPN IX Rp1,7 Miliar Ditangkap Saat Antar Galon di Bandung

2 hari lalu

Fakta Baru Anak Bunuh Ibu di Bojonegoro, Motif Frustrasi hingga Rasa Iba Terungkap

3 hari lalu

Kasus Mayat Perempuan Dibakar di Demak, Keluarga Minta Pembunuhnya Dihukum Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal