Pemkot Jogja Jemput Bola Pembuatan Akta Kelahiran, Ini yang Disasar

Antara
Pemkot Jogja melakukan upaya jemput bola terkait pembuatan akta kelahiran di 22 kelurahan. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Bayi yang baru lahir juga akan memperoleh tambahan dokumen kependudukan lain selain akta kelahiran, yaitu Kartu Identitas Anak (KIA) dan perubahan pada Kartu Keluarga (KK).

"Kegiatan jemput bola pada tahun ini hanya dilakukan di 22 kelurahan dari total 45 kelurahan di Kota Yogyakarta. Memang harus dilakukan bertahap karena ada keterbatasan waktu dan personel," ujar Septi.

Akta kelahiran yang sudah dicetak akan diserahkan ke masyarakat melalui kelurahan sesuai jadwal penyerahan.

Selain jemput bola, Disdukcapil Kota Yogyakarta juga bekerja sama dengan rumah sakit, klinik, dan puskesmas untuk memastikan bayi yang baru lahir sudah memiliki dokumen kependudukan. Kerja sama tersebut bertujuan untuk melaksanakan tertib administrasi kependudukan dan pemenuhan salah satu hak anak.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
2 hari lalu

Demo di Yogyakarta, Massa Duduki Titik Nol Kilometer

17 hari lalu

Heboh Bayi 24 Hari Meninggal Diduga Diberi Telur Mentah, IDAI Jatim Ungkap Faktanya

18 hari lalu

Viral Bayi 24 Hari Meninggal Diduga Diberi Telur Mentah, Wagub Jatim Buka Suara

1 bulan lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, Pemotor Lansia Tewas Tabrak Truk Berhenti di Jalan

6 bulan lalu

Dugaan Malapraktik, Keluarga Lapor Polisi usai Bayi Patah Tulang di RSUD Sumba Timur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal