Pencuri Cabai Tewas Dianiaya, Polres Sleman Ingatkan Warga Tak Main Hakim Sendiri

erfan erlin
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas di Polres Sleman, Kamis (16/6/2022). (Foto: MPI/Erfan erlin)

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana mengatakan, aksi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal   dipicu aksi pencurian cabai. Korban tertangkap tangan mencuri cabai, seiring harga komoditas ini yang telah meroket.

"Kejadian ini juga bermula dari pencurian cabai," ujar dia.

Aksi penganiayaan ini dipicu kerabat pelaku yang sudah tiga kali menjadi korban pencurian. Cabai yang ada di sawah dipanen pencuri, saat harganya tinggi. Pelaku bersama pemilik lahan S, mengecek dan menjaga kebunnya. Hingga akhirnya korban datang dan mencuri cabai sehingga ditangkap dan dianiaya. 
  
Atas perbuatan main hakim sendiri, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 3 tentang Penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas.  

"Tersangka masih anak-anak, kami sesuaikan prosedur yang berlaku serta hak-haknya sebagaimana UU Sistem Peradilan Anak" ujarnya.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

57 tahun lalu

Viral Penganiayaan Pasutri di Deli Serdang! Wanita Hamil Ditendang, 2 Pria Ditangkap 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal