Pengedar Upal di Pasar Kulonprogo Ternyata Residivis Kasus Serupa

Kuntadi
Pasutri yang mengedarkan uang palsu di Pasar Jagalan, Kalibawang, Kabupaten Kulonprogo, DIY, ditahan di Mapolres Kulonprogo, Rabu (27/2/2018). (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Kedua tersangka berusaha mengedarkan uang palsu pecahan seratus ribuan dengan cara membeli dagangan di pasar tradisional. Sasaran mereka pedagang berusia cukup tua yang diperkirakan kurang bisa mengenali keaslian uang.

Polisi menemukan barang bukti 267 lembar uang palsu pecahan 100 ribuan dari mobil pelaku. Kedua pelaku sempat berusaha membuangnya, namun berhasil digagalkan polisi.

Sementara tersangka KN mengaku nekat mengedarkan uang palsu karena terlilit utang. Dia dikejar terus oleh rentenir yang mengancam membunuh dan menyita rumahnya.

“Sebenarnya saya kerja jadi paranormal. Karena punya utang dan dikejar rentenir, akhirnya saya edarkan uang palsu lagi,” katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
10 jam lalu

Top Up Dana Rp500.000 Pakai 5 Lembar Uang Palsu, Pria di Sleman Terancam 15 Tahun Penjara

5 hari lalu

Identitas Jasad Pria Terdampar di Pantai Garongan Terungkap, Warga Bantul yang Hilang

5 hari lalu

Beli Uang Palsu via Medsos, Pasutri Edarkan Rp12 Juta untuk Dapat Kembalian Asli

20 hari lalu

Polisi Bongkar Rumah Produksi Uang Palsu Rp1 Miliar di Bandung, Pelaku Kakak Beradik

20 hari lalu

Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Pangkalpinang, 163 Lembar Pecahan Rp100.000 Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal