Pengedar Upal di Pasar Kulonprogo Ternyata Residivis Kasus Serupa

Kuntadi
Pasutri yang mengedarkan uang palsu di Pasar Jagalan, Kalibawang, Kabupaten Kulonprogo, DIY, ditahan di Mapolres Kulonprogo, Rabu (27/2/2018). (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Kedua tersangka berusaha mengedarkan uang palsu pecahan seratus ribuan dengan cara membeli dagangan di pasar tradisional. Sasaran mereka pedagang berusia cukup tua yang diperkirakan kurang bisa mengenali keaslian uang.

Polisi menemukan barang bukti 267 lembar uang palsu pecahan 100 ribuan dari mobil pelaku. Kedua pelaku sempat berusaha membuangnya, namun berhasil digagalkan polisi.

Sementara tersangka KN mengaku nekat mengedarkan uang palsu karena terlilit utang. Dia dikejar terus oleh rentenir yang mengancam membunuh dan menyita rumahnya.

“Sebenarnya saya kerja jadi paranormal. Karena punya utang dan dikejar rentenir, akhirnya saya edarkan uang palsu lagi,” katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
9 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

13 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

15 hari lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

1 bulan lalu

Cetak Uang Palsu Pakai Printer lalu Belanja di Warung, Pria di Sleman Ditangkap

1 bulan lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal