Perhitungan Kerugian Negara Kerap Hambat Penuntasan Perkara oleh KPK

Ariedwi Satrio
Penuntasan perkara di KPK kerap terhambat perhitungan kerugian negara. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Mereka selalu mengeluhkan lamanya audit, meskipun mereka tidak hanya meminta BPK, tapi lebih banyak sebetulnya BPKP, dari situ saja sebetulnya SEMA ini sudah kehilangan maknanya, karena teman-teman penyidik meminta bantuan BPKP untuk audit," kata Alexander.

Oleh karenanya, KPK saat ini telah membentuk Unit Forensik Akuntansi Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi untuk menghitung sendiri kerugian keuangan negara dalam sebuah kasus. Unit baru di KPK tersebut telah menjalankan tugasnya dalam menghitung kerugian keuangan negara di kasus mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II, Richard Joost Lino (RJ Lino).

"Saya mendorong supaya kita punya unit baru deteksi analis korupsi itu, kita punya akuntan forensik ya saya kira kalau dari sisi kemampuan kapasitas juga punya kompetensi di sana dalam menghitung kerugian negara. Saya mendorong, pimpinan mendorong supaya dilakukan penghitungan kerugian negara menyangkut ya PBJ-nya, dan itu sudah dilakukan," ujarnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
8 hari lalu

KPK Geledah 7 Ruangan di Pemkab Klaten, Bawa Sejumlah Berkas dalam Koper

11 hari lalu

Hamenang Jadi Tersangka KPK, Mahanni Yulindha Pratiwi Jabat Plt Bupati Klaten

13 hari lalu

KPK OTT di Klaten, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo dan Sejumlah Pejabat Dikabarkan Ikut Dibawa

1 bulan lalu

Sekda Banyumas Ajukan Pengunduran Diri di Tengah Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Unsoed

1 bulan lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Seorang Perempuan Turut Dibawa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal