Polda DIY Bongkar Peredaran Tembakau Gorila yang Dibungkus Plastik Kopi

Kuntadi
Kabid Humas Polda DIY Kombespol Yulianto menunjukkan barang bukti tembakau gorila yang disita dari npara tersangka. (foto : doc Humas Polda)

SLEMAN, iNews.id – Dir Resnarkoba Polda DIY berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba yang kerap beroperasi di wilayah Jawa Tengah dan DIY. Lima orang tersangka diamankan dengan barang bukti lebih dari 9 kg tembakau gorila.

“Selama bulan April ini, kita berhasil mengungkap empat kasus dengan lima orang tersangka,” kata Kabid Humas Polda DIY Kombespol Yulianto, dalam keterangan di Mapolda Yogyakarta, Rabu (6/5/2020).

Para tersangka, yakni ARA (20) warga Gunungkidul, dan APD (19) warga Condongcatur, Sleman dengan barang bukti 51 gram tembakau gorila. Petugas juga mengamankan AW warga Banguntapan, Bantul dengan barang bukti ganja seberat 97,96 gram.

Dari pengungkapan kasus ini, petugas melakukan pengembangan dan mengamankan AUS (21) 30 warga Semarang dengan barang bukti tembakau gorilla 6.137 gram dan ARP (20) warga Semarang dengan barang bukti 40 gram tembakau gorilla.

“Jadi kasus yang di Sleman dengan di Semarang ini ada keterkaitan,” ujar Yulianto.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
28 hari lalu

Kronologi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Berujung Proses Hukum, 31 Saksi Diperiksa

28 hari lalu

Polisi Gunakan KUHP Baru di Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Ini Pasal yang Diterapkan

1 bulan lalu

Duduk Perkara Eks Ketua BEM UGM Tiyo Temukan Alat Pelacak di Mobil

1 bulan lalu

Mobil Eks Ketua BEM UGM Dipasang Pelacak usai Demo Gejayan, Polda DIY Buka Suara

5 bulan lalu

Polda DIY Kerahkan 21 Drone Pantau Arus Mudik Lebaran selama Operasi Ketupat Progo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal