Polda DIY Tangkap 16 Tersangka Curas, Rata-Rata Residivis

Antara
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra saat jumpa pers di Mapolda DIY, Sleman, Jumat (29/7/2022). (Foto : Antara)

YOGYAKARTA, iNews.id - Polda DIY menangkap 16 tersangka kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) selama Operasi Curas Progo 2022 mulai 15-28 Juli 2022. Para tersangka ditangkap karena terlibat dalam 13 kasus.

Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan para tersangka ditangkap karena terlibat dalam 13 kasus target operasi dan satu kasus bukan target operasi terkait curas.

"Pelaku umumnya rata-rata residivis namun ada beberapa anak di bawah umur yang masih berusia 18 tahun ke bawah," ujar Nuredy, Jumat (29/7/2022).

Menurut dia, sebagian besar tersangka melakukan aksinya dengan merampas atau menarik dengan paksa barang milik korban di jalan umum.

"Kejadiannya berlangsung antara pukul 19.000 WIB hingga pukul 21.00 WIB," kata dia.

Nuredy menuturkan selain perampasan, menurut dia, untuk kasus yang ditangani Polres Sleman ada tersangka melakukan pengancaman menggunakan "airsoft gun".

"Dengan menggunakan 'airsoft gun' melakukan pengancaman di wilayah Sleman dan kemudian kami amankan," kata dia.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal