Polisi Gerebek Rumah Nenek Penjual Miras Oplosan di Kulonprogo

Kuntadi
Kasatnarkoba Polres Kulonprogo, AKP Munarso menunjukkan barang bukti miras oplosan. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.idSatresnarkobaPolres Kulonprogo menggerebek rumah penjual minuman keras (miras) oplosan di Desa Demangrejo, Kecamatan Sentolo.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menangkap pemilik miras oplosan berinisial Tr (61). Petugas juga menyita puluhan botol miras oplosan siap jual dari rumah nenek Tr.

Kasatnarkoba Polres Kulonprogo, AKP Munarso mengatakan, penggerebek penjualan miras oplosan dilakukan pada Minggu (10/3/2019). Saat itu petugas mendapatkan informasi adanya peredaran miras oplosan di sekitar Kentheng, Sentolo. Bahkan hampir setiap hari ada sejumlah anak muda yang kerap nongkrong di depan rumah pelaku.

Berbekal informasi itu, kata dia, petugas melakukan pengembangan dan penyelidikan. Hingga akhirnya dipastikan ada perdagangan miras yang mengarah kepada pelaku.

Petugas langsung melakukan penggerebagan dan mendapati sejumlah miras jenis ciu yang dikemas dalam botol-botol bekas air minum kemasan. “Ada 20 botol yang kita amankan dari tangan tersangka,” kata Munarso di Mapolres Kulonprogo, Selasa (12/3/2019).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
24 jam lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

1 bulan lalu

Polres Boyolali Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp200 Juta, 46 Orang Ditangkap

1 bulan lalu

Menegangkan! Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba di Katingan Berujung 1 Polisi Gugur 2 Hilang

1 bulan lalu

Kecelakaan di Kulonprogo, Pengendara Motor Tewas Tabrak Truk Tronton Parkir

1 bulan lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal