Polisi Tangkap 2 Pencuri Motor di Yogyakarta Jual Hasil Curian secara Online

Kuntadi
Polisi gelar perkara pencurian motor di Yogyakarta. (Foto: iNews.id/Kuntadi).

Dari pengakuan keduanya, mereka telah melakukan aksi pencurian di enam lokasi. Yakni di Kota Yogyakarta ada tiga TKP, kemudian di Kabupaten Sleman serta Bantul, masing-masing satu TKP.

Motor hasil curian tersebut kemudian dijual melalui media sosial Facebook. Mereka akan memposting dan menjual motor hasil curian. Satu buah motor harganya berkisar antara Rp1,5 hingga Rp2,7 juta.

Motor yang banyak dicari pembeli adalah jenis matic dan Suzuki FU. Sedangkan motor Ninja ini, kata dia, akan dipakai sendiri.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
8 jam lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

5 hari lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

5 hari lalu

Viral Wanita di Samarinda Diikat di Tiang Listrik dan Dipukuli, Diduga Curi Sayur

7 hari lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

12 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal