Polisi Tangkap 2 Pencuri Motor di Yogyakarta Jual Hasil Curian secara Online

Kuntadi
Polisi gelar perkara pencurian motor di Yogyakarta. (Foto: iNews.id/Kuntadi).

Dari pengakuan keduanya, mereka telah melakukan aksi pencurian di enam lokasi. Yakni di Kota Yogyakarta ada tiga TKP, kemudian di Kabupaten Sleman serta Bantul, masing-masing satu TKP.

Motor hasil curian tersebut kemudian dijual melalui media sosial Facebook. Mereka akan memposting dan menjual motor hasil curian. Satu buah motor harganya berkisar antara Rp1,5 hingga Rp2,7 juta.

Motor yang banyak dicari pembeli adalah jenis matic dan Suzuki FU. Sedangkan motor Ninja ini, kata dia, akan dipakai sendiri.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
5 jam lalu

Gembong Curanmor 20 TKP di Medan Ditembak Polisi usai Coba Kabur

1 hari lalu

Arca Bersejarah Patung Durga Hilang di Kediri, Polisi Selidiki Dugaan Pencurian

4 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

4 hari lalu

Terekam CCTV, Maling di Pasuruan Santai Gondol Besi Penutup Bak Kontrol di Depan Restoran

6 hari lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, Pemotor Lansia Tewas Tabrak Truk Berhenti di Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal