Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Minimarket Lintas Provinsi

Kuntadi
Polisi mengungkap kasus pencurian minimarket lintas provinsi. (Foto: iNews.id/Kuntadi).

SLEMAN, iNews.id - Polisi menagkap komplotan pencuri minimarket yang biasa beraksi di daerah-daerah Pulau Jawa. Mereka sudah mencuri di 18 lokasi kawasan DI Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.

Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Sleman, Iptu Bowo Susilo mengatakan, tiga tersangka yang diamankan, masing-masing berinisial NK (38), AS (43) warga Tangerang Banten, dan HS (31), warga Bekasi Jawa Barat.

"Masih satu lagi pelaku PA yang kini dalam pengejaran polisi," kata Bowo kepada wartawan di Mapolres Sleman, DIY, Selasa (2/7/2019).

Menurut dia, mereka menyasar uang di meja kasir, rokok dan susu. Dalam aksinya mereka mencongkel dan menggunting gembok untuk masuk ke dalam toko.

Terungkapnya kasus pencurian kasus ini berawal dari laporan dugaan kasus pencurian di sebuah minimarket wilayah Berbah, Sleman pada 25 April lalu. Petugas menyelidiki kasus tersebut dan menangkap mereka di Lembang.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

57 tahun lalu

Divonis 3 Bulan 10 Hari Kasus Pencurian Getah Karet, Mbah Mujiran dan Wahid Langsung Bebas

57 tahun lalu

Dandim Labuhanbatu Jelaskan Kronologi Viral Tuduhan 1 Kompi TNI AD Rampas Belasan Lembu

57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Tembaga Menara PLN di Mamuju Ditangkap, Raup Rp80 Juta

57 tahun lalu

Nekat Curi Ban Truk Pengangkut Elpiji, Pemuda di Jombang Babak Belur Diamuk Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal