Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Minimarket Lintas Provinsi

Kuntadi
Polisi mengungkap kasus pencurian minimarket lintas provinsi. (Foto: iNews.id/Kuntadi).

"Modus mereka ini datang bersama kemudian mencongkel dan menggunting gembok untuk masuk ke dalam toko," ujar dia.

Selain mengamankan ketiga tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil minibus rental, gunting potong, linggis lima buah dan beberapa karung.

"Kita masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yakni PA," ujar dia.

Dalam setiap aksi, komplotan ini berangkat bersama dari Bekasi. Mereka menentukan sasaran secara acak di jalanan. Mereka juga berbagi peran, dalam setiap aksinya. Setiap hasil kejahatan dijual dan uangnya dibagi.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

57 tahun lalu

Divonis 3 Bulan 10 Hari Kasus Pencurian Getah Karet, Mbah Mujiran dan Wahid Langsung Bebas

57 tahun lalu

Dandim Labuhanbatu Jelaskan Kronologi Viral Tuduhan 1 Kompi TNI AD Rampas Belasan Lembu

57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Tembaga Menara PLN di Mamuju Ditangkap, Raup Rp80 Juta

57 tahun lalu

Nekat Curi Ban Truk Pengangkut Elpiji, Pemuda di Jombang Babak Belur Diamuk Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal