Polisi Tangkap Pria yang Coba Perkosa Perempuan di Purworejo, Begini Modusnya

Joe Hartoyo
Polisi menunjukkan tersangka pelecehan seks di Purworejo. (foto: istimewa)

Polisi yang menerima informasi ini menindaklanjuti dengann  melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku dan dilakukan penangkapan.  

“Pelaku ini kami tangkap atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual fisik atau kesopanan,” katanya. 

Pelaku akan dijerat dengan pasal 6 UU 12 ahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau pasal 289 KUHP dnengan ancaman pidana 9 tahun penjara 
 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Driver Ojol di Kendari Apresiasi Program BBM Pertamax Gratis dari Perindo Sultra

57 tahun lalu

Balita 3 Tahun di Karawang Diduga Dicabuli Ayah Kandung, Ibu Cari Nafkah di Arab Saudi

57 tahun lalu

Penculikan Anak di Kutai Timur Kaltim: Pelaku Ditangkap, Korban Tewas

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Kasus Bocah SD di Makassar Tewas Diperkosa, Ibu Korban Histeris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal