Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Ledakan Mercon di Sleman

Kuntadi
Kondisi rumah di Plosokuning 5 Sleman yang hancur akibat ledakan yang diduga dari petasa. (foto: antara)

Selain mercon, beberapa kasus yang menonjol berupa perjudian, prostitusi, peredaran miras hingga kejahatan jalanan.  Setidaknya ada tujuh pelaku prostitusi online yang diamankan, termasuk seorang disk jockey (DJ). Dalam sekali kencan memasang tarif antara Rp1 juta sampaia dnegan Rp3 juta. 

“Kami menjerat nya dengan UU Nomor 21/2007 tentang perdagangan orang dan pasal 296 KUHP terkait penawaran orang untuk diperjualbelikan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
29 hari lalu

Kronologi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Berujung Proses Hukum, 31 Saksi Diperiksa

29 hari lalu

Polisi Gunakan KUHP Baru di Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Ini Pasal yang Diterapkan

1 bulan lalu

Duduk Perkara Eks Ketua BEM UGM Tiyo Temukan Alat Pelacak di Mobil

1 bulan lalu

Mobil Eks Ketua BEM UGM Dipasang Pelacak usai Demo Gejayan, Polda DIY Buka Suara

3 bulan lalu

Polda NTB Bongkar 3 Kasus Prostitusi di Mataram, 4 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal