Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kerusuhan di Babarsari, 1 Masih Dicari

Antara
Polda DIY menunjukkan empat tersangka kasus kerusuhan Babarsari, satu tersanga masih dicari. (Foto: antara)

Di lokasi itu, RB melakukan keributan dengan cara mendorong korban. Tersangka juga membawa senjata tajam berbentuk parang sepanjang 40 cm.

“Tersangka kemudian membacok salah satu korban mengenai bahu kanan," kata dia.

Sementara itu, JNEE, menusuk pinggang kanan korban, salah satu korban terkena di dada kiri, dan satu korban lainnya terluka di tangan kiri.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP subsider Pasal 351 KUHP tentang Kekerasan secara Bersama-sama di Muka Umum terhadap Orang atau Barang, serta Penganiayaan terhadap orang dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

"Kami menyita barang bukti berupa kaus korban dan alat-alat untuk melakukan kejahatan. Untuk senjata tajam berbentuk parang masih dalam pencarian," ujarnya.

Sedangkan AL dan YDM merupakan tersangka kasus kekerasan di Jambusari yang merupakan buntut dari keributan di Kafe MG. Peristiwa kekerasan Sabtu (2/7/2022) mengakibatkan tiga orang mengalami luka-luka.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
7 hari lalu

Perampokan Toko Emas di Jember, 2 Pemilik Terluka Disabet Senjata Tajam

17 hari lalu

Sertijab di Polda DIY, Kombes Nanang Haryono Jabat Kapolresta Sleman

17 hari lalu

Tawuran Maut di Semarang Tewaskan Remaja 16 Tahun, Polisi Sita 6 Klewang dan Busur Panah

20 hari lalu

2 Pelaku Penganiayaan di Luwu Ditangkap Polisi, Korban Ditebas Samurai hingga Luka Parah

1 bulan lalu

Ngeri! 8 OTK Bersenjata Tajam Dobrak Rumah Warga di NTT, Serang Satu Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal