Polisi Tetapkan Pelaku Pemukulan Anggota DPRD Bantul sebagai Tersangka

Trisna Purwoko
kapolres Bantul AKBP Ihsan menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus penganiayaan yang menimpa anggota DPRD. (Foto: iNews.id/Trisna Purwoko)

BANTUL, iNews.id – Penyidik Reskrim Polres Bantul menetapkan BP (30) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menimpa anggota DPRD Bantul Eko Sutrisno Aji. Saat ini polisi telah melakukan penahanan terhadap tersangka. 

“Penyidik sudah menetapkannya sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Untuk barang bukti yang diamankan senter dan pakaian korban,” kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan kepada wartawan di Mapolres Bantul, Senin (23/8/2021).

Kasus ini berawal saat pelaku datang ke rumah mertuanya di Jodog, Pandak untuk mencari istri dan anaknya. Namun yang menemui justru mertuanya dan terjadi percekcokan. Hal ini membuat ketua RT, dukuh dan warga banyak berdatangan ke rumah mertuanya. Salah satunya korban Eko Sutrisno yang merupakan anggota DPRD Bantul.  

Saat itu warga sudah berusaha melerai pelaku yang akan bertengkar dengan mertuanya. Pelaku yang emosi justru mengambil senter yang disimpan di saku jaketnya. Alat inilah yang dipakai untuk memukul korban hingga mengenai kepalanya hingga bocor dan mengeluarkan darah.  

“Saat itu pelaku ditangkap anggota kami dan warga untuk dibawa ke Polsek Pandak,” katanya. 

Kasus penganiayaan ini motifnya karena pelaku tidak terima dengan korban yang dianggap mencampuri urusan keluarganya. Pelaku juga tidak kenal dengan korban yang merupakan anggota DPRD Bantul dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). 

“Pelaku ini dalam kondisi terpengaruh minuman keras,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kesal Tak Diberi Salep, Oknum Kades di Bangkalan Diduga Pukul Perawat Puskesmas

11 hari lalu

Kepala Sekolah di Lamongan Diduga Dipukul Oknum TNI gegara Tegur Anaknya

13 hari lalu

Kasus Dokter Spesialis Aniaya Perawat di Cirebon Naik Penyidikan, 5 Orang Diperiksa

14 hari lalu

Dokter Spesialis di Cirebon Diduga Aniaya Perawat karena Cemburu Korban Punya Pacar Baru

15 hari lalu

2 Bocah di Karawang Diduga Aniaya Balita 3 Tahun hingga Masuk Rumah Sakit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal