Polisi Tetapkan Teman Nani Aprilliani Sebagai DPO Kasus Sate Beracun

Trisna Purwoko
Priyo Setyawan
Tersangka Nani Aprilliani menjanai rekonstruksi kasus sate beracun di halaman Mapolres Bantul. (Foto: iNews.id/Trisna Purwoko)

BANTUL, iNews.id – Polres Bantul menetapkan R teman dari tersangka Nani Aprilliani (25) sebagai buronan dalam kasus sate beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10) warga Salakan II Bangunharjo, Sewon, Bantul. R memiliki peran yang memberikan ide kepada tersangka untuk mengirimkan sate beracun. 

“Untuk R yang disebut tersangka kami tetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang),” kata Kasar Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi, disela-sela rekonstruksis kasus sate beracun di halaman Mapolres Bantul, Senin (7/6/2021). 

Nadi mengatakan, dari pemeriksaan R yang memberikan ide kepada tersangka untuk mengirimkan sate kepada T warga Kasihan Bantul sebagai pelajaran. Obat itu hanya akan menyebabkan sakit perut.  

Polisi sampai saat ini masih melakukan pencarian terhadap sosok R yang merupakan teman tersangka. Hanya saja ada beberapa kendala yang membuatnya belum bisa ditangkap. 
 
“Untuk perkembangan nanti kita sampaikan,”ujarnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

57 tahun lalu

Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

57 tahun lalu

Tragis! Diajak Kakek Cari Rumput, Bocah di Bantul Tewas Tertimpa Buis Beton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal