Polisi Tetapkan Teman Nani Aprilliani Sebagai DPO Kasus Sate Beracun

Trisna Purwoko
Priyo Setyawan
Tersangka Nani Aprilliani menjanai rekonstruksi kasus sate beracun di halaman Mapolres Bantul. (Foto: iNews.id/Trisna Purwoko)

BANTUL, iNews.id – Polres Bantul menetapkan R teman dari tersangka Nani Aprilliani (25) sebagai buronan dalam kasus sate beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10) warga Salakan II Bangunharjo, Sewon, Bantul. R memiliki peran yang memberikan ide kepada tersangka untuk mengirimkan sate beracun. 

“Untuk R yang disebut tersangka kami tetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang),” kata Kasar Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi, disela-sela rekonstruksis kasus sate beracun di halaman Mapolres Bantul, Senin (7/6/2021). 

Nadi mengatakan, dari pemeriksaan R yang memberikan ide kepada tersangka untuk mengirimkan sate kepada T warga Kasihan Bantul sebagai pelajaran. Obat itu hanya akan menyebabkan sakit perut.  

Polisi sampai saat ini masih melakukan pencarian terhadap sosok R yang merupakan teman tersangka. Hanya saja ada beberapa kendala yang membuatnya belum bisa ditangkap. 
 
“Untuk perkembangan nanti kita sampaikan,”ujarnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Rekonstruksi Sate Beracun di Boyolali, Menantu Peragakan 40 Adegan saat Habisi Mertua

15 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

17 hari lalu

Tragis! Tersengat Listrik Saat Cari Pakan Ternak, Buruh Tani di Bantul Tewas di Atas Pohon

21 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

1 bulan lalu

Terungkap! Pelemparan Bom Molotov di Barbershop Labuhanbatu Ternyata Dipicu Dendam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal