Diduga Hina Keluarga Ponpes Lirboyo, YouTuber Bantul Ditangkap

erfan erlin
Polres Bantul mengamankan pelaku ujaran kebencian. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Hasil penyidikan terlapor mengakui telah membuat konten tersebut dan diamankan ke Polsek Srandakan. Namun yang bersangkutan sulit diajak komunikasi. Pihak keluarga terlapor memohon pada unit Reskrim Polres Bantul untuk berkoordinasi melaksanakan observasi kejiwaan di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta.

"Saat ini Polres Bantul telah memeriksa 2 saksi dan masih menunggu hasil observasi kejiwaan," katanya. 

Pelaku bisa dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 UU ITE atas dugaan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pria Tewas Penuh Luka di Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Sebelum Korban Ditemukan

28 hari lalu

Jambret Pesepeda di Jembatan Kabanaran Bantul, 2 Remaja Ditangkap

2 bulan lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Bantul, Pemotor Perempuan Tewas

2 bulan lalu

126 Personel Polres Bantul Naik Pangkat, 13 Anggota Masuki Masa Purna Tugas

4 bulan lalu

Kerangka Manusia Ditemukan di Sungai Bedog Bantul, Diduga Orang yang Dilaporkan Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal