Polres Bantul Gulung 3 Pencuri Spesialis Rokok, 1 Masih Buron

erfan erlin
Kapolres Bantul AKBP Ichsan menunjukkan tersangka dan barang bukti rokok curian. (foto: MPI/Erfan Erlin)

Pasar Angkruksari sebenarnya dilengkapi penjaga malam. Namun karena di atas dini hari mereka sudah pulang dan dimanfaatkan pelaku untuk beraksi.     

Tersangka mengaku memilih mencuri rokok karena mudah diambil dan harganya mahal. Rokok itu selanjutnya dijual di pasar tradisional di tempat mereka tinggal.  

"Hasilnya untuk hidup sehari-hari," kata dia.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi juga mengamankan 300 bungkus rokok dan karung plastik.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

12 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

14 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

16 hari lalu

Buron 1 Tahun, Mantan Bupati Minut Vonny Panambunan Ditangkap di Papua

23 hari lalu

Pria Tewas Penuh Luka di Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Sebelum Korban Ditemukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal