Polres Klaten Bongkar Peredaran Miras, Amankan 693 Botol di Bagasi Mobil

Saeful Efendi
miras (Ilustrasi: iNews.id)

KLATEN, iNews.id Polres Klaten mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek dan kemasan dari seorang pedagang di Desa Wonoboyo, Kecamatan Jogonalan, Senin (6/9/2021). Untuk mengelabui petugas miras ini disimpan di dalam bagasi mobil. 

“Kami amankan 693 botol miras dari berbagai jenis. Ada ciu, anggur sampai yang kandungan alkoholnya tinggi,” kata kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo, Senin (6/9/2021). 

Pengungkapan peredaran miras ini berawal dari informasi di masyarakat jika di wilayah Wonoboyo marak peredaran miras. Petugas yang mendapatkan informasi kemudian turun untuk melakukan penyelidikan. Begitu informasinya akurat tim yang dipimpin Kasat Samapta AKP Sri Anggono langsung menuju ke rumah DS (37).

Awalnya DS menepis tudingan telah menjual dan mengedarkan miras. Namun petugas tidak percaya dan menunjukkan beberapa barang bukti. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan ratusan miras yang disimpan di beberapa lokasi di seputar rumahnya. 

“Miras ini kami sita dan bawa ke Mapolres untuk barang bukti. Pelaku nantinya akan diproses hukum sesuai aturan yang ada,” katanya.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, KPK Sita Uang Rp4 Miliar dan Barang Elektronik

6 hari lalu

Kejati Sulut Ungkap 3 Titik Penggeledahan di Manado dengan Temuan Fantastis

6 hari lalu

Penampakan 9 Boks Uang Tunai Rp18 Miliar Disita dari Rumah Mewah Pengusaha di Manado

6 hari lalu

Geledah Rumah Mewah di Manado, Kejati Sulut Sita Emas hingga Uang Rp18 Miliar

7 hari lalu

KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Sejumlah Ruang Kerja Diperiksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal