Polres Klaten Bongkar Peredaran Miras, Amankan 693 Botol di Bagasi Mobil

Saeful Efendi
miras (Ilustrasi: iNews.id)

Kasi Humas Polres Klaten Iptu Abdillah mengatakan, ada tiga lokasi penyimpanan miras, yakni di ruang tamu dan di dua bagasi mobilnya. 

“Untuk mengelabui petugas, miras ini disimpan di dalam bagasi mobil sehingga tidak kelihatan,” katanya. 

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas jual beli maupun mengkonsumsi miras. Hal ini akan membawa dampak negatif bagi kesehatan dan juga kamtibmas. Apalagi saat ini masih dalam situasi wabah Covid-19 dan diberlakukan PPKM Level 3 yang membatasi kegiatan berkerumun. 

“Kalau ada informasi peredaran silakan lapor, kami akan menindaklanjutinya,” katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kasus Bupati Klaten, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah saat Geledah Kantor BPK Jateng

9 hari lalu

KPK Geledah 7 Ruangan di Pemkab Klaten, Bawa Sejumlah Berkas dalam Koper

23 hari lalu

Avanza Parkir di Fasilitas Umum Majalengka, Ternyata Jual Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

30 hari lalu

KPK Geledah Rumah Kontraktor Kakak Bupati Pohuwato Diduga terkait OTT Bupati Bolmut

1 bulan lalu

KPK Geledah Rumah Dirjen PPTR BPN Lampri Nurdin di Nganjuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal