Polres Kulonprogo Ungkap Penipuan Jual Beli Online, Modus Kirim Dus Book Tanpa Handphone

Kuntadi
Polres Kulonprogo mengamankan SUB (pakai masker) dalam perkara penipuan jual beli online. (Foto; doc/Polres Kulonprogo)

Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku berada di Kudus, Jawa Tengah. Petugas akhirnya memburu pelaku dan berhasil mengamankan di rumahnya. Pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana penipuan melalui transaksi elektronik dengan media Facebook.

“Kami masih dalami kasus ini dengan meminta keterangan pelaku,” katanya.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita satu lembar bukti transfer rekening BRI ke Bank CIMB Niaga senilai Rp 3,6 juta. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

9 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

13 hari lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

31 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

1 bulan lalu

Sembunyi, 3 Pelaku Penipuan Penggandaan Uang Rp1 Miliar Ditangkap di Hotel Pasuruan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal