Polresta Yogyakarta Bongkar Komplotan Penjual BBM Ilegal, 7 Tersangka Ditangkap

erfan erlin
Polisi menunjukkan tersangka dan barang buki BBM ilegal. (foto: iNews.id/Erfan Erlin)

Dalam sehari, komplotan ini bisa membeli 800 Liter pertalite. BBM ini kemudian dijual lagi dengan keuntungan Rp2.000 per liter.  
 
"Sebagian besar dijual ke sejumlah pertamini di wilayah Jogja dan Sleman,” katanya. 

Selain mengamankan tujuh tersangka, polisi juga menyita dua sepeda motor, 36 jeriken berisi pertalite dan 35 jeriken kosong. Selain itu juga ada selang dan uang Rp800.000. 

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp60 juta.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Pertalite Langka, Antrean Kendaraan di SPBU Bangkalan Mengular

1 bulan lalu

Kelangkaan Solar di Surabaya, Pemprov Jatim Tambah Kuota Distribusi

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Penimbunan 1.593 Liter Solar Subsidi di Jambi, 2 Orang Ditangkap

2 bulan lalu

Dampak Harga Pertamax Naik, Warga di Majalengka Rela Antre Panjang untuk Dapat Pertalite

2 bulan lalu

Imbas Pertamax Naik Rp16.250, Mobil Pelat Merah di Sidoarjo Ikut Antre Isi Pertalite

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal