Polresta Yogyakarta Bongkar Komplotan Penjual BBM Ilegal, 7 Tersangka Ditangkap

Polisi menunjukkan tersangka dan barang buki BBM ilegal. (foto: iNews.id/Erfan Erlin)

Dalam sehari, komplotan ini bisa membeli 800 Liter pertalite. BBM ini kemudian dijual lagi dengan keuntungan Rp2.000 per liter.  
 
"Sebagian besar dijual ke sejumlah pertamini di wilayah Jogja dan Sleman,” katanya. 

Selain mengamankan tujuh tersangka, polisi juga menyita dua sepeda motor, 36 jeriken berisi pertalite dan 35 jeriken kosong. Selain itu juga ada selang dan uang Rp800.000. 

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp60 juta.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
9 tahun lalu

Pipa SPBU Bocor, 3,7 Ton BBM Pertalite Mengalir ke Selokan

9 tahun lalu

Akibat Cuaca Buruk, Karimunjawa Krisis BBM

9 tahun lalu

Pertalite Makin Mahal, Simak Harga BBM Ini di Tiap Daerah

9 tahun lalu

BPS Sebut Kenaikan Pertalite Akan Kerek Inflasi April

9 tahun lalu

Harga BBM Umum Diatur, BPH Migas Pastikan Badan Usaha Tak Merugi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal