PPKM Darurat Jawa-Bali Juga Libatkan Kejaksaan

Puteranegara Batubara
Pemerintah segere memberlakukan PPK Darurat. (Foto : Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah segera menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kejaksaan dilibatkan dalam pembahasan rencana penerapan pemberlakuan di Jawa dan Bali

"Saya mengikuti rapat koordinasi yang membahas PPKM Darurat pada kabupaten/kota di Jawa dan Bali secara virtual. Dalam rapat yg dipimpin Menko Marvest, Kejaksaan mendukung penuh langkah-langkah kebijakan pemerintah untuk melakukan PPKM darurat," kata  Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam akun Instagram @Kejaksaan.RI dikutip Rabu (30/6/2021).

Pada saat ini Kejaksaan melakukan pendampingan program vaksinasi. Nantinya, Burhanuddin menyebut bakal memerintahkan seluruh jajarannya terlibat aktif dalam PPKM Darurat. 

"Saya akan perintahkan Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri untuk melakukan penegakan hukum dengan melakukan operasi lapangan, melakukan persidangan di tempat atas pelaku pelanggaran disiplin protokol kesehatan yang berkoordinasi dengan Satgas Covid-19, Polri, TNI, dan Pengadilan Negeri setempat," ujar Burhanuddin.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
4 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

8 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

12 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

12 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

14 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal