PPKM Mikro Darurat Akan Diterapkan Mulai 2 Juli, Begini Aturannya

Rina Anggraeni
Pasien Covid-19 meninggal di rumah sakit. Pemerintah segere memberlakukan PPKM Darurat (Foto: Ilustrasi/Antara)

Jodi mengatakan, saat ini sedang diformulasikan tindakan pengetatan yang akan diambil. Pengumuman resmi akan disampaikan oleh Pemerintah secepatnya.

Terkait dengan itu, Jodi meminta masyarakat agar tidak panik dengan berbagai kabar belum resmi yang beredar di media sosial, maupun grup whatsapp.

"Kami meminta semua pihak tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat, vaksinasi bagi yang belum, dan terus waspada," ujar Jodi.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
7 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

10 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

12 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

12 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

18 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal