Preman Desa Perkosa Gadis di Kulonprogo hingga Hamil, Korban Diancam Dibunuh

Kuntadi
Pelaku Tindak pidana pemerkosaan diamankan Satreskrim Polres Kulonprogo. (Foto iNews.id/Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id – Seorang pria paruh baya SJ (52) warga Kalurahan Bojong, Kapanewon Panjatan, Kulonprogo, DIY diamankan petugas Satreskrim Polres Kulonprogo karena melakukan tindak pidana pemerkosaan. Dalam setiap aksinya pelaku mengancam korban dan keluarganya akan dibunuh.

“Kita amankan pelaku di rumahnya setelah korban melapor kepada polisi,” kata Kasat Reskrim Polres Kulonprogo AKP Munarso di Mapolres Kulonprogo, Kamis (9/7/2020).

Kasus pemerkosaan ini dilakukan pelaku sejak 2017 dan terus berlanjut hingga tahun 2020. Orang tua korban tidak berdaya melawan ancaman yang dilakukan oleh pelaku yang dikenal sebagai preman desa ini. Setiap memiliki hasrat seksual, pelaku akan menjemput korban.

Kasus pemekosaan ini dilakukan oleh pelaku di berbagai tempat di wilayah Kapanewon Wates, Kulonprogo. Mulai dari rumah korban, tepi sawah, hingga di tepi Sungai Serang tidak jauh dari rumah tersangka. Kini korban hamil delapan bulan atas perbuatan pelaku.

“Pelaku ini sebenarnya sudah beristri dan memiliki lima orang anak,” kata Munarso.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
8 hari lalu

Terungkap! Ibu di Sidoarjo Sudah 4 Tahun Libatkan Anak Threesome Bareng Pacar

11 hari lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, Pemotor Lansia Tewas Tabrak Truk Berhenti di Jalan

1 bulan lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

1 bulan lalu

Viral! Mahasiswa UPN Jatim Diduga Edit Foto Teman Pakai AI, Disebar di Telegram

2 bulan lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal