Pungli Napi Rp730 Juta, Kepala Pengamanan Lapas Cebongan Sleman Ditangkap

Heru Trijoko
Kepala Penbgamanan Lapas Cebongan, Sleman ditangkap polisi karena diduga melakukan pungli ke napi Rp730 juta. (Foto: iNews)

SLEMAN, iNews.id – Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Cebongan, Kabupaten Sleman ditangkap polisi atas tuduhan pungutan liar (pungli) terhadap para narapidana. Uang pungli yang didapat pelaku berinisial MRP mencapai Rp730 juta.

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian mengatakan, modus pelaku yakni meminta uang dari narapidana di Lapas Cebongan disertai ancaman dan pemukulan.

“Punglinya mulai uang selamat datang masuk lapas sebesar Rp1,5 juta-7 juta, bayar kamar khusus Rp50 juta hingga setoran mingguan Rp200.000 per napi per blok,” ungkapnya, Rabu (20/11/2024).

Dia mengungkapkan, total uang pungli yang didapat pelaku selama setahun beraksi mencapai Rp730 juta.

“Dari pengakuan pelaku ini, uang tersebut tidak dipakai sendiri tapi dibagi-bagikan ke pihak lain,” katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman 12 tahun penjara. Saat ini tersangka sudah diberhentikan sementara dari jabatannya dan terancam pemecatan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kapolrestabes Surabaya Murka! Perintahkan Oknum Polisi Pungli Warga Rp1 Juta Didemosi

2 hari lalu

Viral Polisi Diduga Pungli Rp1 Juta, Kapolrestabes Surabaya Minta Maaf Siap Ganti 10 Kali Lipat

4 hari lalu

Viral Pegawai Labrak Kepala Puskesmas Tanjung Haloban Labuhanbatu, Berujung Laporan Polisi

14 hari lalu

288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

14 hari lalu

320 Narapidana di Sukabumi Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 4 Orang Langsung Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal