Pungli Napi Rp730 Juta, Kepala Pengamanan Lapas Cebongan Sleman Ditangkap

Heru Trijoko
Kepala Penbgamanan Lapas Cebongan, Sleman ditangkap polisi karena diduga melakukan pungli ke napi Rp730 juta. (Foto: iNews)

SLEMAN, iNews.id – Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Cebongan, Kabupaten Sleman ditangkap polisi atas tuduhan pungutan liar (pungli) terhadap para narapidana. Uang pungli yang didapat pelaku berinisial MRP mencapai Rp730 juta.

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian mengatakan, modus pelaku yakni meminta uang dari narapidana di Lapas Cebongan disertai ancaman dan pemukulan.

“Punglinya mulai uang selamat datang masuk lapas sebesar Rp1,5 juta-7 juta, bayar kamar khusus Rp50 juta hingga setoran mingguan Rp200.000 per napi per blok,” ungkapnya, Rabu (20/11/2024).

Dia mengungkapkan, total uang pungli yang didapat pelaku selama setahun beraksi mencapai Rp730 juta.

“Dari pengakuan pelaku ini, uang tersebut tidak dipakai sendiri tapi dibagi-bagikan ke pihak lain,” katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman 12 tahun penjara. Saat ini tersangka sudah diberhentikan sementara dari jabatannya dan terancam pemecatan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
7 hari lalu

Wali Kota Eri Cahyadi Marah Temukan Pungli Stan SWK, Lurah Tambak Wedi Dicopot

8 hari lalu

Terungkap! Pecatan Polisi Pungli Sopir Truk di Lubuklinggau Positif Sabu

8 hari lalu

Pecatan Polisi Ditangkap usai Pungli Sopir Truk Pakai Seragam Dinas di Lubuklinggau

8 hari lalu

Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Jadi Tersangka, Kendalikan Peredaran Sabu dari Penjara

13 hari lalu

Dugaan Pungli Beasiswa KIP di Kampus Mataram Masuk Penyidikan Polda NTB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal