Pura-Pura Mau Ambil Uang, Residivis di Sleman Bawa Kabur Motor Trail Teman

Kuntadi
Polsek Pakem, Sleman amankan pelaku penggelapan sepeda motor. (Foto: istimewa)

“Dari laporan korban, kami lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku,” katanya.

Kanit Reskrim Polsek Pakem Iptu Eko Haryanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui menggelapkan motor korban. Dia ingin memilikinya tetapi tidak punya uang untuk membeli. Motor ini disembunyikan di hutan bambu dekat Sungai Progo.

“Selama tiga hari motor itu disembunyikan. Saat kami datang, masih di rumpun bambu,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 372 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
9 jam lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

20 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

24 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

2 bulan lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

2 bulan lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal