Sebar Kabar Hoaks Klitih, Pelajar 16 Tahun di Gunungkidul Ditangkap Polisi

erfan erlin
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Andika Arya (kanan) bersama Kasi Humas, Iptu Suranto.

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Seorang pelajar berinisial T di Kabupaten Gunungkidul diamankan polisi. Pelajar berusia 16 tahun tersebut diamankan usai membuat konten kabar bohong tentang kejahatan jalanan alias klitih di Gunungkidul.

Konten yang dibuat remaja ini memperlihatkan aksi seorang pemuda mengendarai sepeda motor yang telah diberi tulisan "Wonosari Dalam Kondisi Darurat Hampir Zona Merah" atau yang disebut klitih atau kejahatan jalanan.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Andika Arya mengatakan unggahan tersebut sempat viral karena dilihat ribuan kali. Dengan unggahan tersebut dikhawatirkan bakal menimbulkan keresahan di masyarakat karena kabar tersebut tidak sesuai dengan kenyataan.

"Konten itu benar-benar hoaks. Tidak bisa dipertanggungjawabkan,"ujarnya. Karenanya, polisi langsung kelakukan penyelidikan siapan pembuat dan pengunggah video tersebut. 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada tanggal 30 oktober 2023 petugas berhasil mengamankan pemilik akun atau pelaku penyebar pembuat konten hoax tersebut. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kronologi Elf Bawa 16 Orang Terjun di Tanjakan Bundelan, Ikuti Google Maps Tak Kuat Menanjak

7 hari lalu

Kecelakaan Elf Rombongan Keluarga di Tanjakan Bundelan Gunungkidul, 1 Tewas dan 3 Luka Berat

1 bulan lalu

MI di Gunungkidul Dibakar Orang Tak Dikenal, Siswa Terpaksa Belajar di Masjid

2 bulan lalu

Beredar Kabar PPPK Paruh Waktu Ditempatkan di Ormas, BKD Jateng Bongkar Faktanya

3 bulan lalu

Permudah Warga, UNY Dampingi Digitalisasi Pemdes Gunungkidul lewat E-Kelurahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal