Selama Februari Satresnarkoba Polres Bantul Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Trisna Purwoko
Satresnarkoba Polres Bantul mengungkap 17 kasus narkoba selama Februari. (Foto: istimewa)

BANTUL, iNews.id – Satresnarkoba Polres Bantul berhasil mengungkap 17 kasus penyalahgunaan narkoba, psikotropika dan obat berbahaya (obaya) selama bulan Februari. Sebanyak 18 orang tersangka diamankan berikut barang bukti berupa sabu-sabu, ganja, dan ribuan pil psikotropika/obat keras. 

“Selama Februari kami ungkap 17 kasus dan mengamankan 18 orang tersangka, baik narkoba, psikotropika maupun obat berbahaya lainnya,” kata Kasat Narkoba Polres Bantul, AKP Archye Nevada, Rabu (3/3/2021).

Dari kasus yang berhasil diungkap, mayoritas merupakan kasus peredaran obat berbahaya yang masuk dalam daftar G. Setidanya ada 12 orang tersangka, sedangkan psikotropika ada 5 orang dan satu kasus narkoba.  Beberapa di antara yang diamankan merupakan residivis dalam perkara yang sama.  

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga berhasil menyita baranhg bukti berupa sabu-sabu sebanyak 0,52 gram, ganja 0,38 gram, psikotropika 102 butir dan obat daftar G sebanyak 1.733 butir. Selain itu juga uang jutaan rupiah dan handphone yang dipakai untuk transaksi.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
26 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

1 bulan lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

2 bulan lalu

Polres Garut Bongkar 13 Kasus Narkoba selama 2 Bulan, 20 Tersangka Ditangkap

2 bulan lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

2 bulan lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal