Sertifikasi Halal Produk UMKM Bakal Dipercepat

Antara
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki. (Foto: Istimewa)

Sedangkan apabila durasi pengurusan sertifikat itu masih 21 sampai 25 hari maka diperlukan 600 tahun untuk semua bisa tersertifikasi.

"Sementara di 2024 ini kan harus sudah selesai, kalau enggak selesai nanti diperiksa polisi sehingga kita harus cari solusi, jangan sampai membebani umat kita sendiri," ujar dia.

Menurut Teten, BPJPH pada 2022 mendorong fasilitasi penerbitan 358.834 sertifikasi halal bagi usaha mikro dan kecil melalui program Sehati. 

"Dengan meningkatnya produk UMKM bersertifikat halal akan mendukung mereka bersaing di pasar global, apalagi secara demografi penduduk Indonesia mendominasi jumlah Muslim dunia," ujarnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo di Jombang, Mahasiswa Ancam Aksi Lebih Besar Jika Tuntutan Tak Dipenuhi

57 tahun lalu

Dolar AS Menguat, Binsar Minta Pemkot Medan Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja

57 tahun lalu

Realisasikan Aspirasi Masyarakat, Yusuf Bora Fokus Pemberdayaan UMKM di Sumba Barat Daya

57 tahun lalu

Besarkan Perindo Jatim, Ahmad Zazuli Ingin Dikenang sebagai Pejuang UMKM

57 tahun lalu

Sambut Human Origin Heritage, Wali Kota Robby Promosikan Budaya Salatiga ke Mancanegara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal