Setahun Buron, Residivis Kasus Pemerasan Ditangkap Polisi saat Lebaran di Kampung Halaman

erfan erlin
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus pemerasan dan penganiayaan. (Foto: MPI/erfan Erlin)

Korban kaget dan refleks melakukan perlawanan hingga akhirnya seluruh jari tangan kiri korban luka karena menahan pisau pelaku. Akibatnya, mobil yang dikendarai korban oleng dan menabrak pohon hingga terguling.

Warga yang melihat peristiwa tersebut berusaha membantu korban keluar dari dalam mobil. Saat itulah digunakan pelaku untuk melarikan diri sembari membawa tas milik korban dan kabur ke Tangerang. Sejak saat itu pelaku dinyatakan sebagai buronan.

Saat lebaran kemarin, polisi mendapatkan informasi kalau pelaku pulang ke rumahnya. Tak ingin buruannya kabur, polisi menangkap pelaku. Dari pemeriksaan, pelaku merupakan residivis yang pernah dipidana pada 2005 selama enam bulan dalam perkara penipuan dan penggelapan. 

“Pelaku ini sengaja mencari mangsa, ternyata korban ahli beladiri,” ujarnya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
23 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tersangka, Ini Rangkaian Dugaan Pungutan Perizinan

1 bulan lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

1 bulan lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

2 bulan lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

2 bulan lalu

Buron 1 Tahun, Mantan Bupati Minut Vonny Panambunan Ditangkap di Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal