Setahun Buron, Residivis Kasus Pemerasan Ditangkap Polisi saat Lebaran di Kampung Halaman

erfan erlin
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus pemerasan dan penganiayaan. (Foto: MPI/erfan Erlin)

Korban kaget dan refleks melakukan perlawanan hingga akhirnya seluruh jari tangan kiri korban luka karena menahan pisau pelaku. Akibatnya, mobil yang dikendarai korban oleng dan menabrak pohon hingga terguling.

Warga yang melihat peristiwa tersebut berusaha membantu korban keluar dari dalam mobil. Saat itulah digunakan pelaku untuk melarikan diri sembari membawa tas milik korban dan kabur ke Tangerang. Sejak saat itu pelaku dinyatakan sebagai buronan.

Saat lebaran kemarin, polisi mendapatkan informasi kalau pelaku pulang ke rumahnya. Tak ingin buruannya kabur, polisi menangkap pelaku. Dari pemeriksaan, pelaku merupakan residivis yang pernah dipidana pada 2005 selama enam bulan dalam perkara penipuan dan penggelapan. 

“Pelaku ini sengaja mencari mangsa, ternyata korban ahli beladiri,” ujarnya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
7 hari lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

15 hari lalu

2 Tahun Buron, Pembunuh Pemuda saat Pasar Malam di Lapangan Sukolilo Pati Ditangkap

16 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

20 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

1 bulan lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal