Simpan 2 Paket Sabu-Sabu dalam Jaket, Domblong Ditangkap Polisi

Kuntadi
ilustrasi penyelundupan narkoba (istimewa)

BANTUL, iNews.id – Satresnarkoba Polres Bantul mengamankan AM alias Domblong (35) warga Rongkop, Gunungkidul, ketika hendak bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu. Barang haram ini disimpan di saku jaket yang dipakai pelaku.

“Tersangka kita amankan saat akan melakukan transaksi di wilayah Bantul,” kata Kasatresnarkoba Polres Bantul AKP Archy Nevada, Jumat (16/10/2020).

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan dua paket sabu-sabu yang dikemas dalam plastik klip seberat 0,37 gram dan 0,38 gram. Petugas juga menemukan sisa sabu-sabu seberat 0,37 gram dalam tujuh potongan sedotan.

“Barang bukti tersebut, kami temukan di dalam saku jaket yang dikenakan pelaku,” katanya.

Pelaku diamankan di salah satu SPBU di Banguntapan, Bantul pada Kamis (8/10/2020) lalu. Petugas yang sedang melakukan penyelidikan mendapati Domblong gerak-geriknya mencurigakan. Awalnya pelaku mengelak akan melakukan transaksi narkoba, namun setelah digeledah pelaku tak bisa berkutik. Petugas menemukan dua paket sabu-sabu.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya paling lama 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 8 miliar.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Solar Langka di Makassar, Antrean Bus dan Truk Mengular di SPBU

57 tahun lalu

Dampak Kenaikan Harga Pertamax, Antrean Pertalite Mengular di SPBU Bandung

57 tahun lalu

Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter, Warga Lamongan Beralih ke Pertalite

57 tahun lalu

Polda Babel Bongkar Penimbunan Solar Subsidi 8.000 Liter, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Kacab di Palopo Kabur usai Isi BBM Rp412.000, Datang Minta Maaf setelah Viral

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal