Sri Sultan HB X Dorong Pelaku UMKM di Yogyakarta Naik Kelas

Kuntadi
Gubernur IY Sri Sultan HB X (foto: istimewa)

Kementerian Investasi/BKPM sudah memberikan nomor induk berusaha (NIB) untuk mengurus perizinan secara online melalui aplikasi OSS (Online Single Submission). Dengan NIB, pengusaha UMK akan lebih mudah mengakses modal dari perbankan. 

John mengatakan mereka telah menyalurkan KUR hingga 52 persen dari alokasi Rp5,2 triliun. Sedangkan tingkat suku bunga KUR hanya 6 persen dengan pinjaman hingga Rp100 juta tanpa ada agunan. 

“Saya kira, kalau enam persen sangat membantu sekali para pengusaha kecil untuk lebih bisa mandiri,” ujarnya

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
21 hari lalu

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pelantikan Pemuda Perindo Banten Fokus Berdayakan UMKM Muda

24 hari lalu

DPW Perindo Kalbar Resmikan Warkop Perindo untuk Perluas Pasar UMKM dan Produk Lokal

31 hari lalu

Dari Legalitas hingga Modal, Partai Perindo Jabar Perkuat Pembinaan agar UMKM Naik Kelas

1 bulan lalu

Mahfud Masuara Dorong Inkubator Bisnis Palu Masuk Fase Kedua, Pastikan UMKM Miliki Pasar Berkelanjutan

2 bulan lalu

Napak Tilas Sultan HB X di Sragen, Telusuri Jejak Panjang Perjalanan Pangeran Mangkubumi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal