Sri Sultan HB X Dorong Pelaku UMKM di Yogyakarta Naik Kelas

Kuntadi
Gubernur IY Sri Sultan HB X (foto: istimewa)

Kementerian Investasi/BKPM sudah memberikan nomor induk berusaha (NIB) untuk mengurus perizinan secara online melalui aplikasi OSS (Online Single Submission). Dengan NIB, pengusaha UMK akan lebih mudah mengakses modal dari perbankan. 

John mengatakan mereka telah menyalurkan KUR hingga 52 persen dari alokasi Rp5,2 triliun. Sedangkan tingkat suku bunga KUR hanya 6 persen dengan pinjaman hingga Rp100 juta tanpa ada agunan. 

“Saya kira, kalau enam persen sangat membantu sekali para pengusaha kecil untuk lebih bisa mandiri,” ujarnya

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Napak Tilas Sultan HB X di Sragen, Telusuri Jejak Panjang Perjalanan Pangeran Mangkubumi

57 tahun lalu

Inflasi Sumut Terendah Nasional, Binsar Simarmata Dorong UMKM Jadi Penjaga Stabilitas Ekonomi

57 tahun lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

57 tahun lalu

Demo di Jombang, Mahasiswa Ancam Aksi Lebih Besar Jika Tuntutan Tak Dipenuhi

57 tahun lalu

Dolar AS Menguat, Binsar Minta Pemkot Medan Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal