Tergiur Gaji Besar di Angkasa Pura, Kakak Beradik Asal Gunungkidul Ini Justru Kehilangan Rp680 Juta

erfan erlin
Tersangka pelaku penipuan saat dihadirkan di hadapan awak media di Mapolres Gunungkidul. (Foto : iNews.id/erfan Erlin)

Namun karena dianggap terlalu lama tidak ada kepastian, di bulan Januari 2022 korban mencoba menanyakan soal pekerjaan tersebut. Keduanya mencoba menanyakan kepastian status mereka dalam pekerjaan tersebut. 

Namun mereka kebingungan karena tersangka tidak bisa dihubungi. Karena curiga, kedua korban kemudian melapor ke Mapolres Gunungkidul. Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Satreskrim Polres Gunungkidul lalu menetapkan PDD sebagai daftar pencarian orang (DPO). 

"Kami kemudian mendapat informasi jika PDD berada di Bekasi Jawa Barat. PDD kami amankan di sebuah kos daerah Bekasi, Jawa Barat pada Desember 2022," kata dia.

Tampaknya PDD melarikan diri ke sana setelah melancarkan aksi penipuan tersebut. Selama di pelarian, PPD hidup dengan menggunakan uang dari hasil kejahatannya. PPD sebelumnya juga berpindah-pindah untuk menghilangkan jejaknya.

Atas perbuatannya tersebut, PDD dikenakan Pasal 378 KUHP atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Pelaku terancam pidana maksimal 4 tahun penjara.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

5 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

10 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

11 hari lalu

3 Tahun Kabur, DPO Kasus Penembakan di Puncak Ditangkap Saat Bersembunyi di Honai

14 hari lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal