Terjaring Razia Prokes Covid-19, Sejumlah Kafe di Sleman Langgar Ketentuan Jam Operasional

Antara
Petugas gabungan melakukan razia penertiban Prokes Covid-19 di Sleman. (Foto: doc/Humas Sleman)

SLEMAN, iNews.id – Sejumlah kafe di Kabupaten Sleman terjaring operasi ketertiban yang dilaksanakan tim gabungan. Beberapa pengusaha mendapatkan teguran tertulis dan lisan karena jam operasional usahanya melebihi aturan yang ditentukan.

Operasi penertiban ini dilaksanakan Sabtu (5/6/2021) malam ini dilaksanakan di wilayah Kapanewon Godean, Sleman.  Beberapa kafe masih membuka usaha dan terjadi kerumunan pengunjung. 

“Pelanggaran tempat-tempat usaha dan kafe tersebut didominasi tidak mematuhi jam operasional dan tetap melayani pembeli di atas pukul 21.00 WIB,” kata Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman Susmiarto di Sleman, Minggu (6/6/2021).

Razia ketertiban ini sebagai upaya penegakan prokes Covid-19, dengan melibatkan personel gabungan dari Satpol PP Kabupaten Sleman 12 orang, Kodim Sleman dua orang, Polres Sleman enam orang, Denpom Yogyakarta dua orang dan Linmas Inti Kabupaten Sleman dua orang.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
13 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dalam Pod di Kafe Medan, 3 Remaja Ditangkap

26 hari lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

27 hari lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

27 hari lalu

Viral! Warga Bandung Keluhkan Kegaduhan Aktivitas di Lapangan Padel, Satpol PP Tegur Pengelola

29 hari lalu

Berantas Prostitusi Liar di Krian, Satpol PP Sidoarjo Bakar Puluhan Lapak Liar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal