Terjaring Razia Prokes Covid-19, Sejumlah Kafe di Sleman Langgar Ketentuan Jam Operasional

Antara
Petugas gabungan melakukan razia penertiban Prokes Covid-19 di Sleman. (Foto: doc/Humas Sleman)

Dasar hukum kegiatan tersebut diantaranya yakni Peraturan Bupati Sleman Nomor 37.1 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan Instruksi Bupati Sleman Nomor 13/INSTR/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di Kabupaten Sleman untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

“Pelanggaran yang banyak ditemukan di antaranya pengunjung tidak menjaga jarak, masih ada yang tidak mengenakan masker dan lainnya,” katanya.

Susmiarto mengatakan, atas temuan pelanggaran tersebut diberikan sosialisasi Instruksi Bupati Sleman Nomor 13/INSTR/2021 tentang Perpanjangan PPKM serta diberikan Surat Peringatan kepada masing-masing-masing pemilik usaha yang melanggar.

“Dalam kegiatan tersebut terdapat empat pelaku usaha yang diberikan teguran lisan dan tiga pelaku usaha yang diberikan teguran tertulis,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
13 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dalam Pod di Kafe Medan, 3 Remaja Ditangkap

27 hari lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

28 hari lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

28 hari lalu

Viral! Warga Bandung Keluhkan Kegaduhan Aktivitas di Lapangan Padel, Satpol PP Tegur Pengelola

29 hari lalu

Berantas Prostitusi Liar di Krian, Satpol PP Sidoarjo Bakar Puluhan Lapak Liar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal