Terjerat Kasus Penipuan CPNS, Anak Nia Daniaty Dijeboskan ke Tahanan

Irfan Ma'ruf
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania ditahan petugas usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus rekrutmen PNS bodong. (Foto : MNC Portal)

JAKARTA, iNews.id - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania ditahan petugas usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) bodong di Polda Metro Jaya. 

Pantauan wartawan, anak penyanyi yang terkenal di era 80-an itu keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menggunakan baju tahanan berwarna orange bersama dengan kuasa hukumnya, Susanti Agustina. 

Olivia menjalani pemeriksaan Kamis (11/11/2021) sejak pukul 11.00 hingga 20.20 WIB. Meski demikian Olivia dikabarkan telah datang ke Polda Metro Jaya sejak pukul 07.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan pertama dengan kapasitas sebagai tersangka. 

Wakil Direktur (Wadir) Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian mengatakan, Olivia ditetapkan sebagai tersangka kasus rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) bodong di Polda Metro Jaya.  

Dia dilaporkan karena telah menipu 225 orang CPNS bodong dengan total kerugian dari kasus penipuan mencapai angka Rp9,7 miliar.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kenalan di Facebook, Residivis asal Banjarnegara Tipu 15 Wanita dan Bawa Kabur Motor Korban

10 hari lalu

Kerugian Arisan Meow hingga Miliaran Rupiah, 8 Korban Kembali Lapor ke Polda Jatim

10 hari lalu

Bongkar Penipuan Online Lintas Negara, Polda Jateng Diganjar Penghargaan FBI

13 hari lalu

Tertipu Janji Jadi Karyawan Tetap di Pabrik, 10 Pencari Kerja di Banten Rugi Rp223 Juta

17 hari lalu

Pasutri di Semarang Jadi Korban Gendam hingga Rugi Rp52 Juta, 2 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal