Terjerat Kasus Penipuan CPNS, Anak Nia Daniaty Dijeboskan ke Tahanan

Irfan Ma'ruf
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania ditahan petugas usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus rekrutmen PNS bodong. (Foto : MNC Portal)

JAKARTA, iNews.id - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania ditahan petugas usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) bodong di Polda Metro Jaya

Pantauan wartawan, anak penyanyi yang terkenal di era 80-an itu keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menggunakan baju tahanan berwarna orange bersama dengan kuasa hukumnya, Susanti Agustina. 

Olivia menjalani pemeriksaan Kamis (11/11/2021) sejak pukul 11.00 hingga 20.20 WIB. Meski demikian Olivia dikabarkan telah datang ke Polda Metro Jaya sejak pukul 07.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan pertama dengan kapasitas sebagai tersangka. 

Wakil Direktur (Wadir) Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian mengatakan, Olivia ditetapkan sebagai tersangka kasus rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) bodong di Polda Metro Jaya.  

Dia dilaporkan karena telah menipu 225 orang CPNS bodong dengan total kerugian dari kasus penipuan mencapai angka Rp9,7 miliar.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
2 hari lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

20 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

21 hari lalu

Ekshumasi Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Rampung, Polri Pastikan Penyebab Kematian secara Ilmiah

21 hari lalu

Ekshumasi Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus, Tim Forensik Libatkan Ahli DNA hingga Psikologi

22 hari lalu

Sembunyi, 3 Pelaku Penipuan Penggandaan Uang Rp1 Miliar Ditangkap di Hotel Pasuruan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal