Terjerat Pinjol Perempuan Asal Sukabumi Ditangkap Polisi Curi Uang dan Emas Senilai Rp246 Juta

Trisna Purwoko
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti pencurian emas dna uang. (Foto: iNews.id/Trisna Purwoko)

Sementara itu, pelaku mengaku telah mencuri karena alasan ekonomi. Dia terjerat pinjaman online. Beberapa uang dan perhiasan yelah dijual dan dipakai untuk membeli barang-barang kebutuhan. 

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerata dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pencuri di Kantor Jasa Pengiriman Pangkep Ditangkap, Ternyata Mantan Karyawan

10 hari lalu

Operator Pinjol Ilegal di Gresik Ditangkap usai Peras Wanita Puluhan Juta

12 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Pencurian Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya

12 hari lalu

Sempat Viral, Gerandong Todong Mahasiswi Pakai Pisau di Kos Makassar Ditangkap

12 hari lalu

Nekat Curi Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya, 1 Pelaku Ditangkap 1 Diburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal