Terjerat Rentenir, Tukang Kebun Sekolah di Sleman Mencuri 24 Handphone

Priyo Setyawan
Tukang kebun sekolah KS(54) diamankan petugas kepolisian Polsek Gamping mencuri 24 HP. (Fofo: istimewa)

Dari pengakuan pelaku, setiap handphone yang dicuri dijual atau digadaikan seharga Rp400.000 kepada seseorang di Bantul. Uang hasil penjualan dipakai untuk membayar utang kepada rentenir.  

“Setelah mengambil langsung digadaikan, uangnya untuk membayar hutang rentenir,” terangnya.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan hukuman di atas lima tahun.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
24 jam lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

6 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

8 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

9 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

10 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal