Ternyata Pengelola Hotel Ibis dan Malioboro Mal Tetap Akan Seleksi Karyawan Lama

erfan erlin
Gubernur DIY Sri Sultan HB X bertemu dengan PT Setia Mataram Tri Tunggal. (Foto : MPI/erfan Erlin)

Sehingga karyawan lama tetap harus melalui mekanisme yang ada. Apalagi mereka sudah memberikan pengumuman terbuka baik lewat medsos lewat langsung kepada karyawan lama tersebut.

Sehingga ia menandaskan karyawan lama tetap bisa bergabung dengan perusahaan yang baru. Karena mereka sangat terbuka, sehingga tidak ada batasan, tidak ada larangan bagi karyawan lama yang ingin bergabung.

"Tentunya untuk menuju sempurna selalu ada kekurangan dan itu pun juga perlu waktu untuk kita melakukan penyempurnaan," ujarnya. 

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X berharap  tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK). Namun jika manajemen itu ingin menatanya kembali, mungkin penempatannya berbeda dan sebagainya itu adalah kuasa penuh dari manajemen yang baru. "Ya tanya saja manajemen. Jangan tanya saya," ujar Sultan.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tegas! Puluhan Kades di Jombang Tolak Karyawan KDMP Titipan Parpol, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,4 Guncang Gunungkidul DIY

57 tahun lalu

Tilap Barang Rp7 Miliar, 5 Karyawan Nekat Bakar Gudang Pabrik Rokok di Malang

57 tahun lalu

Pilu! Remaja Hilang Tenggelam saat Surfing di Pantai Parangtritis Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,3 Guncang Bantul DIY

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal