Tersandung Pidana, 20 Remaja Dibina di LPKA Yogyakarta

Kuntadi
Sebanyak 20 remaja di DIY yang tersandung kasus pidana menjalani masa pembinaan di LPKA. (foto: iNews.id/Kuntadi)

YOGYAKARTA, iNews.id – Sebanyak 20 remaja masih menjalani masa pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Yogyakarta, karena tersandung kasus hukum. Mereka merupakan pelaku tindak kekerasan, pencurian sampai perundungan yang divonis pidana penjara.

“Semuanya ada 20 anak, 10 dalam kasus perundungan, tujuh kekerasan dan tiga karena mencuri,” kata Kepala LPKA Kelas II Yogyakarta Teguh Suroso, Senin (26/10/20200.

Para remaja ini merupakan narapidana yang telah dinyatakan bersalah oleh majelis hakim. Masa tahanannya bervariasi antara satu hingga lima tahun. Selama ditahan mereka terus dibina agar kembali ke jalan yang lurus.

Teguh mengatakan, para remaja ini awalnya tidak menyadari perbuatannya akan membawa mereka pesakitan. Mereka menganiaya secara spontan dan tidak pernah direncanakan. Kebanyakan mereka melakukan kekerasan hanya untuk mencari jati diri.

“Kalau pemicu bermacam-macam, salah satunya karena mereka genk sehingga akan mengikuti kelompoknya,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat

57 tahun lalu

Gelisah saat Temui Napi, Pengunjung Lapas Banceuy Bandung Ternyata Simpan Sabu dalam Anus

57 tahun lalu

Misteri Siswi SD Tewas dalam Rumah di Sragen, Polisi Sebut Ada Dugaan Kekerasan

57 tahun lalu

Kronologi Siswi SD Ditemukan Tewas dalam Rumah di Sragen, Motor Keluarga Ikut Hilang

57 tahun lalu

Sragen Gempar! Siswi SD Berseragam Pramuka Tewas dalam Rumah, Ibu Histeris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal