Tersandung Pidana, 20 Remaja Dibina di LPKA Yogyakarta

Kuntadi
Sebanyak 20 remaja di DIY yang tersandung kasus pidana menjalani masa pembinaan di LPKA. (foto: iNews.id/Kuntadi)

Agar kasus hukum yang menyeret remaja tidak bertambah, Teguh berharap orang tua memberikan perhatian lebih kepada anaknya. Mereka harus mendapatkan pengawasan. Jika tidak pulang harus dicek agar terhindar dari perilaku negatif.

Selama menjalani masa penahanan, para remaja ini perlu mendapatkan bimbingan. Keluarga memiliki peran besar untuk mengembalikan beban psikologis mereka. Tidak jarang guru ikut datang untuk memberikan materi pembelajaran.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
27 hari lalu

288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

27 hari lalu

320 Narapidana di Sukabumi Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 4 Orang Langsung Bebas

2 bulan lalu

Janda Lansia di Lampung Selatan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah

2 bulan lalu

Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Jadi Tersangka, Kendalikan Peredaran Sabu dari Penjara

3 bulan lalu

134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal