Uang Rp500 Juta Digelapkan Tetangga, Janda di Sleman Lapor Polisi

erfan erlin
Korban Ny Hermin Tri (tengah) didampingi tim kuasa hukumnya menunjukkan rekening koran.(MPI/erfan erlin)

SLEMAN, iNews.id – Seorang janda di Sleman Hermin Tri (51) melaporkan NHL (51) yang masih tetangganya, karena sudah menggelapkan uang tabungan senilai Rp500 juta. Korban sebenarnya hanya minta kepada pelaku yang merupakan sahabat kecilnya untuk mengembalikan uang. 

Kasus penggelapan ini saat ini sudah ditangani penyidik di Polda DIY. Polisi juga sudah menetapkan NHL sebagai tersangka, setelah 16 bulan kasus ini dilaporkan ke polisi. 

“Laporan saya ke polisi tertanggal 5 November 2020,” kata Hermin. 

Meski begitu, Hermin siap membuka pintu mediasi atau jalan damai. Asalkan pelaku mengembalikan uang miliknya yang sempat dia titipkan. 

Kasus ini berawal saat Hermin minta tersangka NHL untuk memindahbukukan rekening banknya ke rekening milik adik sepupunya. Saat itu korban mengalami keretakan dan terancam perceraian. Untuk mengantisipasi hal ini dia menyisihkan gajinya untuk kelak hidup di Yogyakarta setelah resmi bercerai. 

Korban kemudian menyuruh NHL untuk memindah bukukan tabungannya ke rekening adik sepupunya. Kemudian buku tabungan, ATM berikut nomor PIN diserahkan kepada lelaki tersebut pada 3 Januari 2014. Korban tidak menaruh curiga karena pelaku teman semasa kecil dan keduanya menjalin hubungan yang baik. 

Kecurigaan muncul pada Oktober 2014, setelah pelaku memakai uang tersebut tanpa izin korban. Ketika diminta mengembalikan uang tersebut NHL justru menghilang.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Berujung Proses Hukum, 31 Saksi Diperiksa

57 tahun lalu

Polisi Gunakan KUHP Baru di Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Ini Pasal yang Diterapkan

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

57 tahun lalu

Kakek Mujiran dan Nur Wahid Dituntut 3 Bulan 7 Hari Penjara, Kasus Getah Karet PTPN

57 tahun lalu

Duduk Perkara Eks Ketua BEM UGM Tiyo Temukan Alat Pelacak di Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal