Uang Rp500 Juta Digelapkan Tetangga, Janda di Sleman Lapor Polisi

erfan erlin
Korban Ny Hermin Tri (tengah) didampingi tim kuasa hukumnya menunjukkan rekening koran.(MPI/erfan erlin)

Setelah pulang ke Yogya pada 2016, ia kaget setelah mengetahui banyak penarikan uang dan transferan ke nomor rekening yang tidak dia kenal dalam jumlah besar. Sebenarnya yang dia laporkan ke polisi hanya Rp380 juta sesuai yang ada di buku rekening. Sedangkan Rp120 juta merupakan utang pelaku sejak 2010.  

“Kami sudah berusaha menyelesaikan secara kekeluargaan. Tapi tidak ada itikad baik dari tersangka untuk menyelesaikan kewajibannya untuk mengembalikan uang. 

Pengacara korban, Alfira menuturkan kliennya menyambut baik penetapan tersangka tersebut. Namun mereka mempertanyakan masih ada saksi yang menikmati uang kliennya tersebut dan belum diperiksa.

"Salah satunya itu istri tersangka yang berstatus PNS," ujar dia.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto membenarkan penetapan tersangka itu.  Gelar perkara kasus penggelapan dilakukan, Selasa (22/3) lalu dan hari Jumat 25 Maret 2022 telah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Dipinjami Motor untuk Bekerja, Pria di Pangkalpinang Malah Gadaikan Kendaraan Tetangga

7 hari lalu

Sertijab di Polda DIY, Kombes Nanang Haryono Jabat Kapolresta Sleman

14 hari lalu

Dugaan Penggelapan Fortuner Ketua KPU Lampung Utara Berujung Kejar-kejaran dengan Polisi

1 bulan lalu

Kasus Wanita Gelapkan 19 Mobil Mewah di Gowa, Oknum Polisi dan DPRD Bantaeng Dibidik

1 bulan lalu

Wanita di Gowa Tersangka Penggelapan 20 Mobil Mewah, Polisi Temukan BPKB dan STNK Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal