Utang Tak Dilunasi, 2 Pemuda Kulonprogo Curi Burung Milik Temannya

Budi Utomo
Polisi menunjukkan pelaku pencurian burung dan barang bukti. (Foto: istimewa)

KULONPROGO, iNews.id – Dua warga Kulonprogo ditangkap polisi karena mencuri empat ekor burung kicauan. Pelaku mencuri karena sakit hati terhadap korban yang tidak segera mengambalikan utang

Kedua pencuri burung ini, FJN alias Bedhong (34) warga Sidorejo, Lendah, Kulonprogo dan HP alias Kucing (36) warga Tirtorahayu, Galur. Kedua pelaku ditangkap setelah emncuri burung kicauan milik Asep Tri Wibowo warga Lendah yang ditinggal di sebuah ruko di Panjatan Kulonprogo pada 9 Maret lalu. 

“Saya khilaf telah mengambil burung itu,” kata FJN, Jumat (1/4/2022). 

Antara korban dan pelaku sebenarnya saling mengenal dan berhubungan baik. Bahkan aksi ini dilakukan pelaku karena sakit hati. Korban utang Rp850.000 namun tidak juga mengembalikan. Hal inilah memicu pelaku mencuri. 

“Burung itu tidak saya jual saya taruh di rumah. Setelah bayar utang akan dikembalikan,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
15 jam lalu

Sakit Hati Dicerai, Pria di Tulungagung Bakar Mobil Pria Diduga Selingkuhan Istri

2 hari lalu

Pembunuhan di Langkat, Penjaga Sawit Tewas Diserang 2 Rekan Pakai Parang dan Senapan Angin

31 hari lalu

Gegara Tagih Utang Rp3 Juta, Perangkat Desa di Probolinggo Dibacok hingga Terluka Parah

1 bulan lalu

Sakit Hati Sering Difoto Jadi Bahan Olokan Rekan Kerja, Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor

1 bulan lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal