Wali Kota Yogyakarta Izinkan Mal Kembali Buka dengan Syarat Ketat

Antara
Aturan skrining vaksinasi Covid saat masuk mal. (Foto: Antara).

YOGYAKARTA, iNews.id - Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, mengizinkan operasional mal di daerahnya. Namun pusat perbelanjaan tersebut harus menerapkan batasan dan aturan protokol kesehatan ketat.

Dia meminta, pusat perbelanjaan dan mal harus benar-benar memiliki komitmen untuk menjalankan berbagai persyaratan yang ditetapkan seperti mewajibkan pengunjung memakai masker dan aturan terkait vaksinasi.

"Sudah boleh dibuka tetapi dengan pembatasan-pembatasan dan aturan protokol kesehatan yang tegas," kata Haryadi di Kota Yogyakarta, DIY, Selasa (24/8/2021).

Kebijakan ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri No 35 Tahun 2021, menyatakan uji coba implementasi protokol kesehatan pada pusat perbelanjan atau mal harus mengacu lima ketentuan pembatasan.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
11 hari lalu

Kuota Pertalite Dibatasi, Pengemudi Ojol di Jogja Kelimpungan Cari BBM Bersubsidi

17 hari lalu

Susuri Hutan Curug Lawe demi Dokumentasikan Reptil, Pemuda Ini Jatuh ke Jurang 40 Meter

17 hari lalu

Miris! Lansia Sebatang Kara di Jogja Masuk Desil 10, Dicoret Penerima Bansos

1 bulan lalu

Wali Kota Surabaya Minta Tinggi Pagar Depan Mal Diturunkan, Bukan Dibongkar

2 bulan lalu

4 Mal Besar di Surabaya Dipasangi Pagar Tinggi, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal